Course description

         Sesuai Undang-Undang No 1 Tahun 1970, bahwa setiap tenaga keja berhak mendapat perlindungan atas keselamatannya dalam melakukan pekerjaan untuk kesejahteraan dan meningkatkan produksi serta produktivitas Nasional ; setiap orang lain yang berada di tempat kerja perlu terjamin keselamatannya dan sumber produksi perlu dipergunakan secara aman dan effisien maka diperlukan suatu sistem yang dapat mengelola hal tersebut yaitu Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau yang dikenal dengan OHSAS 18001: 2007.

Yang pada akhirnya bilamana sistem tersebut dijalankan dengan konsisten asset perusahaan yaitu tenaga kerja dan harta benda perusahaan dapat terlindungi dengan baik.

What will i learn?

  • • Memadukan dan menerapkan program keselamatan, kesehatan kerja dalam kegiatan setiap hari sesuai dengan tanggung jawabnya
  • • Menerapkan sistem tersebut dengan efektif
  • • Memelihara program keselamatan, kesehatan kerja serta peningkatan secara terus menerus
  • • Memotivasi untuk melakukan tugas dengan aman dan sehat

Requirements

  • no requirements

Frequently asked question

Diharapkan dari Jajaran Manajemen yang bertanggung jawab dan berwewenang untuk memastikan bahwa kegiatan operasi organisasi mencapai standar kinerja keselamatan dan kesehatan kerja dan lingkungan di perusahaan.

Riski Excellent

Rp5.000.000

Lectures

0

Skill level

Beginner

Expiry period

Lifetime

Related courses