Course description

UU No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) disahkan pada 17 Oktober 2022 sebagai tonggak penting dalam upaya negara melindungi data pribadi warganya di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi dan ekonomi digital. Undang-undang ini tidak hanya mengatur hak dan kewajiban subjek data dan pengendali data, tetapi juga menegaskan prinsip-prinsip dasar pelindungan data pribadi, seperti keterbukaan, kewajaran, keamanan, dan pembatasan tujuan penggunaan data. Selain itu, UU PDP juga mengatur sanksi tegas bagi pelanggaran dan membentuk otoritas pengawasan khusus untuk memastikan implementasinya secara efektif.

 

Kehadiran UU PDP juga merupakan bagian dari upaya Indonesia untuk memenuhi standar internasional dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem digital nasional, sekaligus mendorong terciptanya ekosistem digital yang aman, transparan, dan terpercaya. Oleh karena itu, pelatihan pelindungan data pribadi sangat dibutuhkan untuk meningkatkan pemahaman, kesadaran, serta kemampuan seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan data pribadi agar dapat menjalankan kewajiban dan tanggung jawabnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku, serta meminimalisir risiko pelanggaran dan dampak negatif bagi individu maupun organisasi.

What will i learn?

  • 1. Memberikan pemahaman komprehensif tentang prinsip, hak, dan kewajiban dalam pelindungan data pribadi sesuai UU No. 27 Tahun 2022.
  • 2. Membekali peserta dengan keterampilan implementasi kebijakan, prosedur, dan praktik terbaik pelindungan data pribadi di organisasi.
  • 3. Meningkatkan kapabilitas dalam mengidentifikasi, memitigasi risiko, serta merespons insiden pelanggaran data pribadi

Requirements

  • no requirement

Frequently asked question

Tiap bagian di Perusahaan yang berhubungan dengan pengumpulan, pemproses dan penyimpanan data pribadi

Purdianta Purdianta

Rp5.000.000

Lectures

14

Skill level

Beginner

Expiry period

Lifetime

Related courses