Dalam rangka
mendukung program yang dikeluarkan oleh
United Nation making 2010 become the
International Year of
Diversity” that proposed a new
body, TheIntergovernmental
Science-Policy Platform on Biodiversity
and Ecosystem Services (IPBES) to
advise on valuing nature and conservation
targets, Pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan Pengembangan Kota Hijau di
Indonesia. Tujuan pembentukan Kota Hijau adalah Antisipasi, Adaptasi, dan
Mitigasi (green city for a better life)
Contoh dari penerapan kebijakan pengembangan Kota dan Industri Hijau di Indonesia misalnya di Solo, Batam, Bogor, Sukoharjo, dan Bukit tinggi yang menerapkan Green Transportation didukung dengan penyediaan lahan seluas 5000m2 sebagai paru-paru kota dengan konsep totally green park. DKI Jakarta mengupayakan penyediaan ruang terbuka hijau dengan mengembalikan jumlah 30% ruang terbuka hijau kota dari total luas kota melalui public open space dan private open space.
Location: IXP Training Center, Plaza Summarecon
Serpong, 3rd Floor, Suite 305, Jl. Gading Serpong Boulevard, Blok M5 No. 5
Tangerang